Gara-Gara Hal Sepele, Pria PNS ini Selama 4 Tahun Tega Siksa dan Setrum Istri dan Anaknya
Apa yang dilakukan pria PNS ini jadi kasus suami siksa istri dan anak sendiri yang menyayat hati.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah, Tim Resktim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang ngantor di Kantor Badan Pusat Statistik Pemkab Lamongan.
Pelaku digelandang ke Mapolres dan saat ini masih intens diperiksa oleh penyidik.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3/2018).
Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda
Long Weekend Paskah, Harga Tiket Pesawat Surabaya-Bandung Paling Mahal
Apa alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya ternyata klise alias klasik.
Yakni, istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga dia merasa kesal dan melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya juga menjadi sasaran. (Surya/Hanif Manshuri)