Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dimulai Kejanggalan Kondisi Korban, Seperti Inilah Terkuaknya Pembunuhan Fendik di Kedurus Surabaya

Tersangka pembunuhan Fendik Tri Oktasari (27) tertangkap. Tersangka merupakan istri dari korban sendiri bernama Desy Ayu Indriani (26).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kanit dan Kapolsek Karangpilang Surabaya menunjukkan tersangka beserta sejumlah barang bukti pembunuhan Fendik Tri Oktasari saat press release, Sabtu (31/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka pembunuhan Fendik Tri Oktasari (27) tertangkap.

Tersangka merupakan istri dari korban sendiri bernama Desy Ayu Indriani (26).

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Fendik itu ditemukan istrinya dalam keadaan tewas pada Sabtu (24/3/2018) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Dugaan awal, Fendik mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri dalam ruang tamu rumahnya yang berlokasi di Sawah Gede, Kedurus, Karangpilang, Surabaya.

(Sempat Diduga Bunuh Diri, Kasus Kematian Fendik Tri Oktasari di Kedurus Surabaya Terkuak)

Anggota Satreskrim Polsek Karangpilang sempat mensinyalir ada keanehan dalam kematian Fendik.

Kejanggalan tewasnya Fendik lantaran jenazah ditemukan dalam posisi berlutut di lantai dengan posisi leher terikat tali kecil.

Keanehan terletak di bagian mulut Fendik yang saat itu dalam keadaan terisolasi lakban.

Kemudian, telinga Fendik masih dalam keadaan mengenakan headset.

Anggota Satreskrim Polsek Karangpilang Surabaya langsung menelisik sejumlah kejanggalan itu dalam penyelidikan.

(Fans WANNA ONE Ini Niat Ketemu Idola hingga Habiskan Uang Puluhan Juta, Eh Hasilnya Bikin Sakit Hati)

Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung diterjunkan untuk mengevakuasi jenazah korban.

Sejumlah personel kepolisian yang turun ke lokasi kejadian langsung mengumpulkan sejumlah barang milik korban.

Tak hanya itu, istrinya juga dimintai keterangan untuk dijadikan petunjuk penyelidikan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved