Demi Barang Berbahaya, Pria ini Rela Obok-obok Tambak
Aksi pencurian barang berbahaya di Tambak petani ini terungkap berkat kamera tersembunyi.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pelaku pencurian senapan angin di kawasan mess tambak di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditangkap petugas kepolisian, Minggu (1/4/2018).
Pelaku 'barang berbahaya' tersebut bernama Bambang Sudianto (55), warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, mencuri senapan milik Kacung Santoso, warga Kecamatan Senori, Kabupaten setempat, Kamis (22/3/2018).
Setelah mendapat laporan dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kepolisian meminta rekaman CCTV di kawasan tambak.
Lalu dari rekaman menunjukkan seorang pria masuk dan keluar melalui pintu tambak, dengan mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Jenu AKP Elis Suendayati mengatakan, aksi pelaku terekam CCTV. Lalu petugas yang mengetahui nopol kendaraan segera melakukan penyelidikan.
"Kita selidiki nopol tersebut, akhirnya kita tangkap pelaku saat akan ke kostnya," ujar Elis kepada wartawan.
Dari hasil penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah senapan angin merk Sharp Inova Tiger, hand phone dan sepeda motor.
"Barang bukti kita amankan, pelaku kita tangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat 362 KUHP ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (Surya/Mochamad Sudarsono)