Hina Bupati Tuban di Medsos, Akun Adipati Dilaporkan Lima Ormas Ke Polisi
Lima ormas bereaksi keras dan melaporkan akun Adipati yang menghina sang Bupati Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemilik akun Facebook bernama Adipati Ketiban Ondo, dilaporkan lima organisasi masyarakat atas dugaan ujaran kebencian.
Lima organisasi itu adalah KNPI Tuban, Karangtaruna Tuban, Asosiasi pemuda anti Hoax dan Hate Speech Tuban, BMNI dan Lira Jatim.
Pemilik akun berkomentar atas foto Bupati Tuban KH Fathul Huda yang memikul jenazah wakil ketua DPRD Tuban, Fanani menuju persemayaman, yang diunggah di grup Facebook, Media Informasi Orang Tuban (MIOT) tertanggal 24 maret 2018.
Foto Bupati itu dikomentari pemilik akun dengan kata-kata yang tidak pantas. Di antaranya mengatakan Pemimpin B*****t, tidak ada kemajuan sama sekali, Bupati a****g dan B**i.
Ketua DPD KNPI Tuban, Nashirul Umam mengatakan, laporan terhadap pelaku ini dilakukan karena telah menghina pemimpin dengan kata-kata yang tidak sepatutnya.
Jika memang seorang pemimpin perlu dikritik maka silahkan, namun jika mencela dengan kata atau kalimat yang tidak pantas, tentu ini beda konteksnya.
"Kita laporkan pemilik akun Facebook tersebut ke kepolisian," ujar Irul sapaan ketua DPD KNPI Tuban kepada wartawan saat berada di Mapolres Tuban, Sabtu (31/3/2018).
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tuban, Luluk Kamim juga menyatakan hal sama.
Pada dasarnya pemimpin itu terbuka untuk dikritik, namun apabila kritik itu sudah tidak sesuai koridor dan justru menghina maka akan menuai tanggapan publik yang berbeda pula.
"Kita tidak sepakat dengan komentar pemilik Facebook Adipati ketiban Ondo, karena menurut kami itu adalah sebuah hinaan, kita memilih melaporkan akun tersebut," tegasnya. (Surya/Mochamad Sudarsono)