Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Manipulasi Data Penumpang Taksi Online untuk Keuntungan, 16 Pelaku Ditangkap Polrestabes Surabaya

Sebanyak 16 orang pelaku diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka memanipulasi data penumpang untuk meraup keuntungan.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kabid Humas dan Wadirreskrimum Polda Jatim memamerkan lima tersangka driver sekaligus penumpang fiktif beserta sejumlah barang bukti saat press release, Selasa (13/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian kembali mengungkap kasus penyalahgunaan aplikasi taksi online.

Sebanyak 16 orang pelaku diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka memanipulasi data penumpang untuk meraup keuntungan.

Berdasar informasi yang dihimpun TribunJatim.com, para pelaku yang ditangkap punya peran masing-masing.

Ranavalona I, Ratu Gila dari Madagaskar yang di Hari Pemakamannya Masih Tewaskan Orang Secara Brutal

Modusnya, mereka menyalahgunakan aplikasi.

Meskipun tidak mendapat penumpang, mereka tetap mendapat pemasukan.

Cara yang mereka pakai ini lazim disebut aplikasi fiktif, rencananya kasus ini akan dirilis Senin (2/3/2018) sore.

"Jam 15.00 WIB kami rilis. Jumlah tersangkanya memang benar ada 16 orang," jelas Kassubaghumas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Teza Sumendra Disasar The Jakmania, Reaksinya Terungkap Lewat Capture Percakapan Ini, Gue Tunggu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved