Polisi Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian asal Sidosermo, 'N-max' Dijual Rp 4 Juta
Setelah berhasil membekuk dua pencuri motor di kawasan Sidosermo Surabaya, Polsek Wonocolo kembali menangkap seorang buronan.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah berhasil membekuk dua pencuri motor di kawasan Sidosermo Surabaya, Polsek Wonocolo kembali menangkap seorang buronan.
Bayu Sumardyanto (30) menjadi buron terlibat rentetan aksi pencurian yang dilakukan Maulidil Catur Rahman.
"Ini penadahnya. Yang sebelumnya itu pelaku utama yang menjual hasil curiannya ke rekannya," ujar Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Minggu malam (1/4/2018).
Warga Jalan Nginden ini ditangkap polisi di rumahnya, kamis (29/3/2018).
(Saat Balita Sehari Bisa Isap 40 Rokok, Begini Kabar Ardi Rizal, Sekarang Malah Kecanduan Ini)
Berperan sebagai penadah, rentetan penjualan curian tersebut diakui Bayu tidak berhenti padanya.
"Pengakuannya motor korban dijual lagi ke HD, masih jadi DPO kami," tambah Budi.
Motor Yamaha N-Max L itu dijual oleh tersangka seharga Rp 4 juta kepada HD.
(5 Alasan Kisah Cinta Rumit Adora, Alina, dan Hilman Viral di Internet dan Bikin Netizen Penasaran!)
Seperti diberitakan sebelumnya, Motor milik penghuni kos di Jalan Sidosermo Indah telah digondol oleh tersangka Maulidin Catur.
Sebagai modus, tersangka diam-diam menggandakan kunci motor milik temannya itu dan membawa kabur motor tersebut.
Tersangka kemudian menjual motor itu ke Sodiqur Rifki, berlanjut Sodiqur Rifqi menjual kembali motor tersebut ke tersangka Bayu.
“Saat ini sedang melacak dan mengejar keberadaan HD beserta barang bukti,” tutup Budi
(17 Tahun Wanita Ini Makan Pasta Tiap Hari, Saat Melahirkan Anak Pertama Ia Langsung Menyesal)