Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Asal Mojokerto ini Curi Pakaian di Mal Surabaya, Begini Modusnya

Daryatmo terpaksa harus tinggal di sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya. Pria 38 tahun asal Sentana, Kecamatan Kranggan, Mojokerto

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Fatkhul Alamy)
Daryatmo, pelaku pencurian pakaian di TP Surabaya diamankan di Polsek Tegalsari 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Daryatmo terpaksa harus tinggal di sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya. Pria 38 tahun asal Sentana, Kecamatan Kranggan, Mojokerto ini ditahan lantaran mencuri pakaian di Tunjungan Plasa (TP) Surabaya.

Pelaku Daryatmo ketahuan menyikat puluhan pakaian saat mengunjungi Matahari Dept Store TP, pada 24 Maret 2018.

Ceritanya, pelaku yang datang datang ke TP 3 berpura-pura belanja di Matahari Dept Store lantai 3.

"Pelaku awalnya berbelanja beli barang di Matahari, setelah itu jalan-jalan lagi," sebut Iptu Zainal Abidin, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Selasa (3/4/2018).

Baca: Di Balik Kamera, Nikita Mirzani Kepergok Bagi-Bagi Uang ke Penonton Alay, Tapi Malah Pro Kontra

Menurut Abidin, pelaku ini jalan-jalan layaknya pengunjung yang hendak berbelanja. Saat berada di lantai tiga, pelaku mengambil aneka pakaian yang dijajakan di supermarket tersebut.

"Ada sebanyak 12 pics pakaian yang dicuri pelaku," jelas Abidin.

Pakaian yang disikat pelaku, yakni empat kemeja merek The Executive, satu celana panjang merek The Executive, tiga kaos merek Detail, satu kaos merek Nevada, satu kaos merek T Zone.

Menurut Abidin, aneka pakaian itu dimasukan ke tas kresek tulisan Matahari. Setelah itu, pelaku keluar tanpa membayar pakaian yang sudah diambil.

Baca: Kyai Sepuh Jatim Siang ini Sikapi Puisi Sukmawati

"Pelaku tak sadar jika aksi pencurian itu terpantau CCTV di lokasi," jelas Abidin.

Karena sudah terpantau CCTV, lanjut Abidin, sekurity TP akhirnya menbamankan pelaku beserta barang curiannya. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Tegalsari.

Baca: Puisi Ibu Indonesia Sukmawati Soekarnoputri Viral, Felix Siauw Buat Tulisan: Kamu Tak Tahu Syariat

Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku bukan kali ini saja mencuri di TP. Sebelumnya pernah mencuri pakaian dan bisa lolos.

Daryatmo mengaku, dirinya kembali mencuri di TP lantaran aksi pertama bisa lolos.

"Saya pakai untuk keperluan sehari-hari. Pakaian yang saya curi sebelumnya, saya jual ke orang lain," aku Daryatmo. (Surya/Fatkhul Alamy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved