Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya Minta Warga Tertib Adminduk, Sebut Bansos Bisa Dialihkan pada Ahli Waris

Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Azhar Kahfi meminta warga Surabaya tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
ADMINISTRASI - Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Azhar Kahfi meminta warga Surabaya tertib administrasi kependudukan (adminduk). Kahfi menyebut, alasan mereka tidak melapor ke Dispendukcapil, satu di antaranya karena khawatir bantuan sosial (bansos) yang diterima keluarga hangus, Rabu (8/10/2025). 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 1.000 warga Surabaya, Jawa Timur, yang meninggal dunia tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Azhar Kahfi meminta warga Surabaya tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Kahfi menyebut, alasan mereka tidak melapor ke Dispendukcapil, satu di antaranya karena khawatir bantuan sosial (bansos) yang diterima keluarga hangus.

Kahfi meminta agar warga tidak takut melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dispendukcapil.

"Kalau kebetulan almarhum penerima bansos tidak akan otomatis dicabut. Bahkan bansos ini bisa dialihkan kepada ahli waris yang sah," kata Kahfi, Rabu (8/10/2025).

Dia menambahkan, jika tak melapor bisa berpotensi bansos salah sasaran, karena data penerima belum diperbarui.

Komisi A DPRD Kota Surabaya akan mengawal dan memperkuat penegasan bahwa bansos tidak hangus saat melaporkan anggora keluarganya yang meninggal.

Sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bantuan dapat dialihkan atau diturunkan kepada ahli waris yang sah, istri, anak, atau anggota keluarga lain yang memenuhi syarat.

Akurasi data kependudukan merupakan fondasi penting agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran.

Jika data penduduk yang sudah meninggal belum diperbarui, berpotensi menimbulkan penyimpangan atau salah sasaran bansos.

Kahfi menilai, masih banyak warga yang belum memahami bahwa melaporkan kematian tidak akan menghapus hak bansos keluarga.

Dia menyebut perlu adanya edukasi masif agar kesalahpahaman ini tidak terus berlanjut.

Baca juga: Daftar 5 Bansos yang Disalurkan di Bulan Oktober 2025, KKS Baru Kapan Cair?

“Harus dibangun pemahaman bahwa melapor kematian tidak akan menghilangkan hak bansos,” kata Kahfi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved