Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS - Lima Tersangka Korupsi Jalur Ekstrem Resmi Dijebloskan ke Rutan Sidoarjo

- Lima tersangka kasus dugaan korupsi jalur ekstrem Sidoarjo resmi ditahan oleh Kejari Sidoarjo, Kamis (5/4/2018) s

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Lima tersangka kasus korupsi jalur ekstrem saat di mobil tahanan untuk dijebloskan ke penjara, Kamis (5/4/2018) sore. 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Lima tersangka kasus dugaan korupsi jalur ekstrem Sidoarjo resmi ditahan oleh Kejari Sidoarjo, Kamis (5/4/2018) sore sekitar pukul 16.20 WIB.

Setelah resmi ditahan, lima orang tersebut langsung dikirim ke Lapas Sidoarjo yang jaraknya hanya beberapa ratus meter dengan gedung kejaksaan.

"Ada beberapa pertimbangan, sehingga kami putuskan untuk menahan lima tersangka tersebut, setelah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polresta Sidoarjo," kata Kasipudsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto.

Pertimbangan itu, antara lain khawatir tersangka kabur, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

"Dan yang tidak kalah penting, untuk memudahkan proses penuntutan," lanjut dia.

Baca: 6 Peraturan Aneh Kepala Sekolah SMAN 2 Malang yang Sampai Bikin Siswa Demo hingga Dwi Retno Out!

Setelah kasus resmi P-21 alias sempurna dan lima tersangkanya dijebloskan ke dalam penjara, pihak kejaksaan pun langsung bersiap untuk melimpahkannya ke pengadilan.

"Masa penahanannya kan terbatas 20 hari, dan bisa diperpanjang. Tapi kami menargetkan penanganan perkara ini lebih cepat. Targetnya dalam seminggu kedepan sudah dilimpahkan ke pengadilan," tandas Adi.

Baca: Awas, Pyton Besar di Trowulan Mojokerto Bisa Memangsa Bayi

Tak tanggung-tanggung, sudah ada tujuh jaksa yang disiapkan menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini. Diantaranya adalah jaksa Wahid, Wahyu, Guntur, Joko dan beberapa jaksa lain.(ufi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved