Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pencuri Ponsel di Kapal

Seorang pria bernama Muhammad Rifai (35) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Muhammad Rifai (35/ baju batik), pencuri smartphone yang telah diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (4/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Muhammad Rifai (35) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Warga Jalan Hangtuah 6 Surabaya itu diketahui mencuri di kawasan pelabuhan tanjung perak Surabaya pada Senin (2/4/2018) pagi.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riyambodo membenarkan hal tersebut pada awak media.

"Benar, pelaku kami tangkap pada Senin (2/4/2018) pagi sekitar pukul 05.30 WIB," tegas Tinton, Rabu (4/4/2018).

(Usung Konsep Musim Panas dan Dikelilingi Wanita Cantik, Intip Nih MV Lagu Winner yang Baru Dirilis)

Ia menambahkan Rifai diringkus di gerbang Pelabuhan Nilam, Tanjung Perak, Surabaya.

Kini, Rifai harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk kami proses lebih lanjut," tandasnya.

(Usung Konsep Musim Panas dan Dikelilingi Wanita Cantik, Intip Nih MV Lagu Winner yang Baru Dirilis)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved