Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pencuri Ponsel di Kapal
Seorang pria bernama Muhammad Rifai (35) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Muhammad Rifai (35) ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Warga Jalan Hangtuah 6 Surabaya itu diketahui mencuri di kawasan pelabuhan tanjung perak Surabaya pada Senin (2/4/2018) pagi.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riyambodo membenarkan hal tersebut pada awak media.
"Benar, pelaku kami tangkap pada Senin (2/4/2018) pagi sekitar pukul 05.30 WIB," tegas Tinton, Rabu (4/4/2018).
(Usung Konsep Musim Panas dan Dikelilingi Wanita Cantik, Intip Nih MV Lagu Winner yang Baru Dirilis)
Ia menambahkan Rifai diringkus di gerbang Pelabuhan Nilam, Tanjung Perak, Surabaya.
Kini, Rifai harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk kami proses lebih lanjut," tandasnya.
(Usung Konsep Musim Panas dan Dikelilingi Wanita Cantik, Intip Nih MV Lagu Winner yang Baru Dirilis)