Polres Tanjung Perak Tangkap Dua Pencuri Motor, Mereka Ditangkap Saat Coba Lewati Jembatan Suramadu
Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, gara gara lakukan ini.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pencuri kendaraan bermotor.
Dua pencuri itu bernama Abdul Manan (40) warga Nyamplungan, Surabaya 10 dan Achmad Zainul (31) warga Jalan Arimbi 3, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan pada Kamis (5/4/2018) dini hari, dua pelaku curanmor disergap di Jembatan Suramadu.
( Pria Asal Kapasan Kidul Disidang Akibat Curi Motor, Alasan Mencurinya Bikin Penonton Sidang Ngakak )
"Usai mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan, sampai akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku," tegas Tinton, Kamis (5/4/2018).
Ia menambahkan aksi keduanya dapat digagalkan saat hendak menuju ke Madura.
Tinton menuturkan keduanya akan menjual sepeda motor ke penadah.
( Pernah Masuk Penjara, ABG Asal Brondong Lamongan ini Tertangkap Curi Motor Lagi )
"Kami sergap keduanya sebelum berhasil mengirimkan sepeda motor yang mereka curi ke penadah," sambungnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.