Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Wonokromo Tangkap Pencuri Tas yang Beraksi di Parkiran Royal Plaza Surabaya

Seorang pria bernama Anton Wijaya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Ilustrasi pencuri tas 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Anton Wijaya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo.

Sebab, Tjiong May Tji (nama lain pelaku) itu terbukti mencuri sebuah tas di Royal Plaza Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto membenarkan hal itu.

Ristitanto mengatakan Anton terbukti mencuri sebuah tas milik korbannya bernama Ayu Septiani (20) warga Desa Sumber Bening, Balerejo, Kabupaten Madiun, Jatim.

Pencuri Tas Ini Dibekuk Polres Blitar Kota Berkat Bantuan CCTV )

Kata Risti, korban sengaja tidak membawa tas untuk masuk mall dengan maksud akan berbelanja sebentar.

"Tas korban ditinggal di atas dashboard sepeda motornya, pelaku elihat ada tas nganggur, lalu diambil dengan cara pura-pura duduk di sepeda motor,” terang Ristitanto, Selasa (10/4/2018).

Ia menambahkan aksi pelaku terekam CCTV parkiran mall.

Sehingga, dapat mengetahui ciri-ciri dari pelaku pasca kejadian itu.

Beraksi di Jakarta dan Jogja, Nasib Pencuri Tas Lintas Provinsi Berakhir di Polrestabes Surabaya )

Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, Anton harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.

"Sebuah tas berwarna coklat merk Polo Miami dan sebuah ponsel merek Strowberry berwarna hitam kami sita sebagai barang bukti," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved