Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencuri Tas Ini Dibekuk Polres Blitar Kota Berkat Bantuan CCTV

Subandono (30), dibekuk tim buru sergap Polres Blitar Kota di rumahnya, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar,

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Samsul hadi
Polisi memeriksa Candra, pelaku pencurian di warung lesehan yang terekam kamera CCTV. 

 TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Candra Oka Subandono (30), dibekuk tim buru sergap Polres Blitar Kota di rumahnya, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (21/3/2018).

Candra mencuri tas milik Andrian Godam Pamungkas (22), pedagang warung lesehan di Jl Tanjung, Kota Blitar.

"Pelaku kami tangkap semalam di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (22/3/2018).

Penangkapan pencuri tas tersebut berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.

Warung lesehan milik korban berada di depan showroom motor di Jl Tanjung. Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca: Puluhan Warga Keracunan Gas Kawah Ijen, Dua Warga Dirujuk ke RSU Bondowoso

Saat itu, kondisi warung lesehan milik korban sudah sepi pembeli. Korban tertidur di warung lesehannya.

Korban menaruh tas miliknya di dekat televisi di warung itu. Tas itu berisi empat buah ponsel, satu buah tablet, dan uang tunai Rp 845.000.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban terbangun dari tidurnya. Korban hendak menutup warung lesehannya.

Baca: UNIMA Indonesia Gelar Perayaan Hari Wayang Dunia di TMII Jakarta

Saat sedang berkemas, korban kaget melihat tas miliknya yang ditaruh di dekat televisi hilang.

Korban berusaha mencari di sekitar lokasi tapi tidak ketemu. Lalu korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati barang bukti rekaman kamera CCTV yang berada di showroom motor tempat korban jualan.

Dari rekaman CCTV itu, polisi mencurigai Candra sebagai pelaku pencurian. Polisi segera melakukan penangkapan terhadap Candra di rumahnya.

"Pelaku belum sempat menjual barang hasil curian. Sekarang barang-barang hasil curian kami sita sebagai barang bukti," ujar AKP Heri Sugiono. (Sha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved