Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Pria Patungan Beli Sabu, Sesi Pertama Berjalan Aman, Begitu Sesi Kedua Malah Kepergok Polisi

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Surabaya, Iptu Marji Wibowo menuturkan kronologi penangkapan ketiga pria itu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga pria bernama Mochammad Yuldhuri alias Monyet (28), asal Petemon 4; Kuntjoro (48), asal Petemon 2, Surabaya; dan Rudi Santoso (48), warga Simo Sidomulyo 8, Sawahan diamankan karena narkoba,

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Surabaya, Iptu Marji Wibowo menuturkan kronologi penangkapan ketiga pria itu.

Maia Estianty Bocorkan Kebiasaan Joan Suntik Steroid, Ari Lasso Juga Pernah Lakukan Hal Serupa

"Pada Kamis (5/4/2018), ketiga tersangka dan seorang rekannya berinisial M (DPO) mengadakan pesta miras di rumah Kuntjoro, di tengah pesta miras, mereka sepakat membeli sabu dengan cara patungan," papar Marji, Rabu (11/4/2018).

Marji mengimbuhkan pertama kali, ketiganya membeli sepaket sabu senilai Rp 350.000.

Lalu, tersangka bernama Kuntjoro patungan senilai Rp 300.000.

Sedangkan, Rudi Santoso patungan Rp 50.000.

Istiqomah Sembunyikan Sosok Suami Selama 6 Tahun Pernikahan, Artis Ini Baru Saja Umumkan Kehamilan

Usai sejumlah uang terkumpul, yang berperan membeli sabu adalah Rudi Santoso dan Mochamad Yuldhuri.

Usai mendapatkan barang haram itu, lalu sabu itu dikonsumsi mereka secara bergantian.

Seketika itu juga sabu langsung habis.

Merasa kurang, keempatnya sepakat untuk membeli lagi dengan cara yang serupa.

Kehidupan Pasangan Artis Ini Kini Mesra, Siapa Sangka Sebelum Nikah Hanya Punya 250 Ribu di Rekening

Lada sesi kedua, Kuntjoro patungan Rp 100.000 dan M patungan Rp 200.000.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved