Sampai Saat Ini Polisi Belum Bisa Menyimpulkan Motif Aksi Bakar Diri Sepasan Kekasih di Kamar Kos
Aksi bakar diri terjadi di sebuah kamar kos nomor 9 di Jalan Babatan 1 nomor 15 Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Sumarno mengatakan masih belum bisa menyimpulkan motif aksi bakar diri yang dilakukan sepasang kekasih.
Aksi bakar diri terjadi di sebuah kamar kos nomor 9 di Jalan Babatan 1 nomor 15 Surabaya.
Sumarno menerangkan masih belum ada perkembangan.
Sebab, korban masih dalam perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk perkembangannya belum ada, korban juga belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di ruang isolasi setelah operasi kemarin," papar Sumarno pada TribunJatim.com saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, perkembangan terbaru pihaknya telah memintai keterangan pada kakak korban bernama Robi itu.
Sayangnya, hasil pemeriksaan itu masih belum bisa dibeberkan pada media lantaran masih didalami pihaknya.
Sumarno menuturkan pihaknya masih memerlukan penyelidikan mendalam serta menunggu keduanya dalam kondisi yang membaik untuk segera dimintai keterangan.
"Kalau korban sudah normal, pasti bisa dimintai keterangan, akan segera kami lakukan," lanjut pria yang pernah dinas di Polsek Tandes Surabaya.
Perlu diketahui, aksi bakar diri itu terjadi sekitar seminggu yang lalu, tepatnya pada Jumat (5/4/2018) dini hari.
Sepasang kekasih gelap itu terbakar di dalam kamar kos dan membuat tetangga kos panik usai melihat asap.
Ketika dikroscek warga dan pemilik kos, Dodik Suprayogi ternyata ditemukan sepasang kekasih itu sudah terkapar dengan luka bakar ditubuhnya.
Akibatnya, Robi mengalami luka bakar hampir 80 persen dan Eni sekitar 60 persen.
Keduanya tengah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Dr.Soetomo Surabaya.