Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Situbondo Dibekuk Polisi, Astaga di Gudangnya Ditemukan . . .
Pengedar sabu licin asal Situbondo ini akhirnya ditangkap saat tunggu pembeli, lalu dibawa ke rumahnya dan ternyata ...
Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang residivis narkoba di Situbondo, kembali berurusan dengan pihak polisi.
Residivis kambuhan berinisial MY, warga Desa Awar Awar, Kecamatan Asembagus dibekuk anggota Satuan Reskoba Polres Situbondo, saat menunggu pembeli barang haram tersebut dipinggir jalan raya Asembagus.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap MY.
Saat melakukan penyelidikan, polisi melihat MY tengah melintas dijalan Raya dan langsung membekuknya.
Tanpa melakukan perlawanan, MY yang tidak berkutik pasrah saat digeledah polisi.
Hasilnya, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu seberat 1.63 gram.
Tak hanya itu, selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka WY di Desa Awar Awar, Kecamatan Asembagus.
Polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya satu otongan pipet kaca, satu potongan sedotan, dua korek api warna biru, dan tiga potongan bentuk L yang terbuat dari sedotan plastik.
Lalu satu sekop yang terbuat dari sedotan plastik, satu potongan pipet kaca, satu tutup botol yang terdapat dua lubang warna cokelat, satu buah potongan selang, dan satu plastik klip yang berisi shabu.
Selain didalam rumah, dalam penggeledahan di gudang belakang rumahnya polisi menemukan barang bukti satu tutup botol yang terdapat dua lubang hijau, dua selang bentuk L yang terbuat dari plastik.
Untuk kepentingan proses penyidikan, slanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Situbondo guna diproses lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo melalui Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran membenarkan penangkapan residivis kasus narkoba tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Asembagus ini berkat informasi dari masyarakat.
Sehingga dengan cepat ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satnarkoba dilapangan. Tersangka yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan.
"Tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan. Bahkan dari pengakuan tersangka barang itu didapat dari wilayah Jember," tegas mantan Kapolsek Besuki ini. (Surya/Izi Hartono)