Wali Kota Batu Kena OTT
BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Divonis 3 Tahun Penjara
Vonis ini dibacakan saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, seusai jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Jumat (27/4/2018).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, divonis oleh Majelis Hakim yang diketuai E R Unggul, penjara 3 tahun denda 200 juta subsider 3 bulan.
Vonis ini dibacakan saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Jumat (27/4/2018).
Baca:
10 Potret Reynaldi Rifaldo, Putera Indonesia 2017 yang Chat Mesranya Sama Lucinta Luna Bikin Geger
Menghilang dari Dunia Hiburan, Penampilan Pemeran Atun Adik Si Doel Anak Betawi Kini Berubah Drastis
Biasanya Marah-marah, Ungkapan Bijak Shafa Harris di Foto Orangtuanya Ini Bikin Netizen Nyesek