Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Botol Miras Oplosan Dimusnahkan Polres Pamekasan

Ratusan botol miras hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, yang disita aparat Polres Pamekasan, dimusnahkan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Yoni Iskandar
muchsin/surya
Wakapolres Pamekasan, Kompol Harnoto, bersama Kasatnarkoba, AKP Mohammad Sjaiful, Kasubag Humas, Osa Mali dan Kapolsek Kota, Jauhari, saat memusnahkan ratusan botol miras. 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Ratusan botol miras hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, yang disita aparat Polres Pamekasan, dimusnahkan, di halaman Satnarkoba Polres Pamekasan, Jumat (27/4/2018).

Pemusnahan ratusan miras hasil operasi selama 12 hari itu, dipimpin Wakapolres Pamekasan, Kompol Harnoto, di damping, Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Sjaiful dan Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Jauhari.

Ratusan miras yang dikemas dalam botol mineral ukuran 1,5 liter dan 600 ml, terdiri topi miring, miras oplosan, yang disita dari tiga tersangka yakni, Linda (38), warga Jl Trunojoyo, Pamekasan. Lalu Abdul Halim (38), warga Jl Sersan Mersrul III, Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan dan Bu Tima (70), warga Jl Jagalan, Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan.

Baca: 4 Pengakuan Setya Novanto Saat Sidang usai Divonis 15 Tahun, Romantis dengan Istri hingga Gaptek

Sebelum dimusnahkan, ratusan miras itu ditaruh di atas meja dijejer. Kemudian botol miras dibuka tutupnya dan dibuang ke sebuah tempat secara bersamaan. Dan di antara miras yang dituang itu, baunya menyengat hidung.

“Belum diminum, baunya sudah serasa memabukkan. Apalagi kalau diminum,” kata salah seorang wartawan, sembari menutup hidungnya.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Harnoto, mengatakan pihaknya benar-benar serius dalam menangani kasus miras, sehingga tidak akan berhenti untuk terus-menerus melakukan razia terhadap miras, baik dari penjual maupun mereka yang mengosumsi miras.

Menurut Wakapolres, miras yang disita itu dipasok dari luar Pamekasan. Nampun ia tidak menyebutkan nama daerahnya. Hanya saja, ia sudah koordinasi dengan aparat polres setempat (daerah pemasok miras).

Baca: Usai Eddy Rumpoko, Kini Mantan Kabid Unit Pengadaan Lelang, Edi Setiawan divonis 2 Tahun

“Kami mewanti-wanti kepada anggota untuk tidak main-main dengan narkoba atau miras, yang sekarang miras termasuk kejadian luar biasa,” kata Harnoto.

Untuk memberantas miras di Pamekasan, selain melakukan razia intensif, juga minta bantuan masyarakat dan menggandengtokoh, serta ulama untuk memberikan pemahaman kepada warga, jangan sampai minum yang sewaktu-waktu bisa merengut nayawa.(sin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved