VIDEO: Puluhan Ribu Botol Miras Oplosan dan Ilegal yang Disita Polda Jatim Dimusnahkan
Sekitar 50.000 botol minuman keras (miras) oplosan dan ilegal dimusnahkan di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 50.000 botol minuman keras (miras) oplosan dan ilegal dimusnahkan di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.
Terlihat puluhan ribu botol miras itu diletakkan dalam kolam buatan yang beralaskan terpal dan beragam tanaman di pinggirnya sebagai hiasan.
Baca: 4 Fakta Kasus Video Viral Pria Hina Nabi Muhammad, Ngaku Dapat Bisikan, Ini Potretnya usai Ditangkap
Machfud mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengedar maupun produsen miras oplosan.
Sebab, Machfud tak menginginkan ada korban jiwa lagi akibat miras, baik oplosan maupun ilegal.
Pemusnahan miras itu juga dihadiri Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Arif Rahman, Wakil Rais PWNU Jatim, Ali Maschan Musa, Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus, serta polres jajaran Polda Jatim.
Baca: Polisi Periksa Empat Saksi terkait Dugaan Kecurangan UNBK di Surabaya
Berikut videonya: