Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO: Puluhan Ribu Botol Miras Oplosan dan Ilegal yang Disita Polda Jatim Dimusnahkan

Sekitar 50.000 botol minuman keras (miras) oplosan dan ilegal dimusnahkan di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Pemusnahan puluhan ribu miras ilegal dan oplosan yang disita Polda Jatim di Halaman Gedung Ditreskrimum, Jumat (27/4/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 50.000 botol minuman keras (miras) oplosan dan ilegal dimusnahkan di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin.

Terlihat puluhan ribu botol miras itu diletakkan dalam kolam buatan yang beralaskan terpal dan beragam tanaman di pinggirnya sebagai hiasan.

Baca: 4 Fakta Kasus Video Viral Pria Hina Nabi Muhammad, Ngaku Dapat Bisikan, Ini Potretnya usai Ditangkap

Machfud mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pengedar maupun produsen miras oplosan.

Sebab, Machfud tak menginginkan ada korban jiwa lagi akibat miras, baik oplosan maupun ilegal.

Pemusnahan miras itu juga dihadiri Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Arif Rahman, Wakil Rais PWNU Jatim, Ali Maschan Musa, Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus, serta polres jajaran Polda Jatim.

Baca: Polisi Periksa Empat Saksi terkait Dugaan Kecurangan UNBK di Surabaya

Berikut videonya:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved