Polisi Tetapkan 2 Pegawai Tersangka Bocornya Soal UNBK SMP, Giliran Jaringan dan Pelaku Lain Dibidik
Penyelidikan maraton mengusut tuntas jaringan pembocor soal UNBK SMP di Surabaya terus dilakukan, hingga terungkap ...
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Penyelidikan maraton yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polerestabes Surabaya terhadap dugaan kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sebuah SMPN di Kenjeran, Surabaya memasuki babak baru.
Penyidik secara resmi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus ini.
Mereka adalah, IM (38) dan TH (45). Keduanya merupakan pegawai honorer di bidang TI komputer dan staf tata usaha (TU) di SMPN tersebut.
“Keduanya sudah jadi tersangka dan kasus ini terus berkembang. Mereka juga langsung dilakukan penahanan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiwan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (31/4/2018).
Dua Pegawai ini Bocorkan Soal UNBK SMP di Surabaya, Begini Modus Licin dan Kecurangannya
Menurut Rudi, kedua tersangka ini terbukti ikut berperan dalam kasus kecurangan pelaksaanan UNBK tingkat SMP di Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, dia terlibat langsung dalam kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Pahlwan ini.
“Kami jerat kedua tersangka dengan UU ITE, kami juga mengamankan barang bukti yang sangat kuat menjerat mereka," terang Rudi.
Hari Pertama UNBK SMK, Bocoran Kunci Jawaban Diduga Marak Beredar, Siswa Bilang Cocok
Barang bukti yang disita, yakni tiga hanphone (HP), satu CPU, satu monitor, kabel VGA dan 2 buah roll kabel LAN.
Saat ini, penyidik terus menangkai kasus ini dan berjanji mengusutnya secara tuntas.
Ada dugaan kuat kasus ini terus berkembang dan ada tersangka baru yang disinyalir kuat mengakomodir kebocoran soal UNBK di SMPN ini. (Surya/Fat)