Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tudingan PKH jadi Alat Kampanye Terbukti Salah, Khofifah: Lebih Elegan yang Menuduh Minta Maaf

Di Pilgub Jawa Timur 2018, penggunaan isu PKH (Program Keluarga Harapan) tampak begitu seksi untuk dimainkan.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Cagub/cawagub Jatim nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak serta Arumi Bachsin saat menghadiri Tabligh Akbar Muslimat NU bersama DPD Partai Golkar Kabuaten Tulungagung, Minggu (22/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Di Pilgub Jawa Timur 2018, penggunaan isu PKH (Program Keluarga Harapan) tampak begitu seksi untuk dimainkan.

Seperti yang diketahui, PKH sendiri merupakan program dari pemerintah pusat untuk memberikan santunan kepada keluarga yang kurang mampu.

Namun saat ini, sejumlah pihak merespon berbeda, bahkan ada yang menyebut PKH dijadikan alat kampanye paslon Cagub dan Cawagub Jatim.

Padahal, dugaan penggunaan PKH sebagai sarana kampanye itu tidak terbukti.

(Tensi Panas Laga Mitra Kukar vs Persebaya, Cuitan Arif Suyono Jadi Perbebatan Netizen)

Polemik bermula saat seorang timses melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bahwa adanya dugaan pendamping PKH yang ikut menyebarkan stiker kampanye pada Rabu (25/4) lalu.

Pelapor mengklaim hal itu terjadi saat pembagian PKH Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng.

Besoknya, atau pada kamis (26/4/2018), Toni selaku ketua Panwaslu Lamongan mengatakan kalau tudinganitu tak terbukti.

“Hasil temuan, yang dilaporkan itu ternyata adalah seorang Ketua Kelompok penerima PKH dan bukan seorang pendamping,” jelas Toni.

Meski laporan itu tidak terbukti, isu tersebut ternyata masih terasa digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kondisi kompetisi demokrasi yang tidak sehat.

(Bukukan Hat-trick ke Gawang Deportivo, Lionel Messi Cetak Rekor Sepanjang Sejarah)

Laporan ini juga diklarifikasi Menteri Sosial, Idrus Marham, yang menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan tidak tercatat di sebagai pendamping PKH.

“Dapat dipastikan kasus di Lamongan bukan dilakukan pendamping PKH tetapi Penerima PKH. Penerima PKH adalah rakyat, soal pilihan politik itu menjadi hak mereka mendukung siapa,” kata Idrus Marham di Jawa Barat, Jumat (27/4).

Bergulirnya kabar pemanfaatan PKH digunakan untuk kampanye menuai respon dari Khofifah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved