Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembangunan Belum Rampung, Kios Rest Area Suramadu Sisi Bangkalan Sudah Diserbu PKL

Tinginya animo para PKL untuk menempati kios-kios rest area berpotensi memicu gejolak, karena semua pihak belum pernah ketemu.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD FAISOL
Deretan kios di Rest Area Suramadu hasil pekerjaan Tahap II telah rampung. Saat ini, BPWS tengah mempersiapkan pembangunan tahap III sebelum merelokasi PKL. 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) telah merampungkan tahap II pembangunan 108 kios di sisi barat rest area kaki jembatan Suramadu sisi Madura di Bangkalan.

Tahap III pembangunan 108 kios akan kembali dilanjutkan tahun ini. Bersamaan dengan pembuatan fasilitas umum seperti MCK dan area lahan parkir sebelum relokasi PKL dilaksanakan.

Rest area terhampar di dua desa; 30 hektare di Desa Sukolilo Barat dan 10 hektare di Desa Pangpong Kecamatan Labang. Lahan seluas 40 hektare ini termasuk dalam 600 hektare Kawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM).

Tahap III pembangunan 108 kios dan fasilitas umum senilai Rp 84 miliar saat ini baru memasuki tahap lelang. Kendati demikian, para PKL sudah antri untuk menempati kios-kios di rest area.

"Sekarang sudah banyak PKL dari luar Desa Pangpong yang menyerbu untuk mendaftar," ungkap Kepala Desa Pangpong, Amsori kepada Surya, Selasa (1/5/2018).

Uang Ratusan Juta Beli Mobil Cash, Sales ini Malah Memproses Secara Kredit, Astaga Ternyata

Menurutnya, tinginya animo para PKL untuk menempati kios-kios rest area berpotensi memicu gejolak. Lantaran hingga saat ini, pihak BPWS, Pemkab Bangkalan, dan dua desa; Pangpong-Sukolilo Barat belum pernah duduk bersama.

"Konsepnya seperti, syarat dan ketentuan bagaiman agar bisa menempati kios. Apakah ada retribusi? Apakah kios berstatus hak guna pakai atau sewa? Kami belum tahu," paparnya.

Dengan pemberitahuan lebih awal, lanjutnya, para PKL bisa mempersiapkan diri atau setidaknya mereka mengetahui apakah termasuk bagian dari relokasi atau tidak.

Sebagai pemangku kebijakan di desa, Amsori tentunya akan memperjuangkan warganya. Para pemilik lahan yang telah bersedia menjual lahan untuk kepentingan rest area dan warganya yang masih aktif berjualan.

"Saya memproteksi agar bukan warga luar dulu. Setelah itu baru bicara luar desa, luar kecamatan, dan warga di luar kabupaten," tegasnya.

Tersangkut Kasus Tower yang Jerat Bupati MKP, Rumah Mantan Wakil Bupati Malang Digeledah KPK

Langkah itu ditempuh Amsori sebagai upaya memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat Desa Pangpong. Termasuk memaksimalkan BUMDes sebagai sumber utama pendapatan desa.

"Meski nantinya diserahkan ke pemkab, tetap kami kawal. Karena desa pun punya kebijakan untuk mensejahterakan rakyatnya," terangnya.

Rest area diharapkan tak sekedar kawasan food court semata. Melainkan sebagai sarana yang mampu menarik wisatawan untuk berkunjung dan berbelanja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved