Polisi Masih Tetapkan Orang Tua yang Tinggalkan Bayinya Usai Dilahirkan di RS SMS sebagai Saksi
Polsek Tegalsari menemukan orang tua dari seorang bayi perempuan yang ditelantarkan ibu kandungnya usai melahirkan di RS Surabaya Medikal Service.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Tegalsari menemukan orang tua dari seorang bayi perempuan yang ditelantarkan ibu kandungnya usai melahirkan di RS Surabaya Medical Service.
Riatin dan Kusmariyanto, sepasang suami istri ini diamankan polisi di rumah kosnya Jalan Kedung Klinter.
Kompol David Tryo Prasojo, Kapolsek Tegalsari mengatakan saat ini, orang tua dari bayi tersebut masih ditetapkan sebagai saksi.
"Statusnya saksi karena setelah kita lakukan penyidikan dan pendalaman belum menemukan niat kesengajaan dari mereka menelantarkan bayinya," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo, senin (30/4/2018) di Polsek Tegalsari.
Riyatin mengaku berat hati meninggalkan bayinya, namun biaya persalinan yang tak mampu ia tanggung mendorong perbuatannya.
Ia ketakutan tak bisa membiayai persalinan anak ketiganya itu, sedangkan meminjam sejumlah uang juga belum bisa ia dapatkan.
"Kekhawatiran dan ketakutan ini seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik, dengan instansi pemerintah. Namun sepertinya mereka tidak punya jalur untuk itu," kata David.
Selama meninggalkan bayinya, orang tua bayi tersebut dikatakan David terus berusaha mencari penghasilan melunasi biaya persalinan.
"Jadi niatan untuk meninggalkan tidak ada, terbukti dari upaya mereka yang mencari biaya untuk bayinya," kata dia.
Saat ini, Polsek Tegalsari yang telah menjalani perjanjian dengan dokter , perawatan bayi itu sepenuhnya dalam lindungan Polsek Tegalsari.
Kondisi bayi saat ini dikatakan David dalam keadaan stabil, bayi perempuan yang diberi nama Bilqis oleh orang tuanya itu sehat.
"Stabil. Kemarin setelah tindajan terjadi kebiruan bayi dan dilakukan penyinaran dan membaik. Ibu sudah kami pertemukan dan menyusui anaknya," kata David.