Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Motor di Sawah, Pria di Situbondo Ini Dibekuk Polisi, Pengakuannya Bikin Tercengang. . .

Seorang warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, dibekuk anggota Satuan Resmob Polres Situbondo, Rabu (02/05/2018).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
izihartono/surya
Tersangka curanmor, AM saat diamankan di Mapolres Situbondo. 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, dibekuk anggota Satuan Resmob Polres Situbondo, Rabu (02/05/2018).

Pria berinisial AM, dibekuk polisi setelah mencuri sepeda motor di areal persawahan di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Awalnya, korban Hadari (44) warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, sedang melihat tanaman cabe di sawahnya. ia memarkir motornya dipinggir jalan takjauh dari sawahnya.

Usai melihat tanaman cabemya korban Hanafi kembali menuju ke motor . Ia kaget motornya sudha raib entah kemana.

Sadar motornya hilang, korbanlangsung melapor ke polsek terdekat.

Baca: BREAKING NEWS - Sesosok Jenazah Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kalimas Surabaya

Mendapat laporan, anggota Resmob yang dipimpin Bripka Hudoyo melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi dan informasi masyarakat.

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku pencurian sepeda motor mengarah kepada AM, warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus.

Selanjutnya, polisi berpakaian preman mendatangi dan menangkap pelaku di rumahnya.

Pria berusia 38 tahun tak bekutik saat dibekuk polisi di rumahnya. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian.

Baca: Rencana Pilot Mogok, Inilah Penuturan Kru Geruda di Bandara Surabaya

Dihadapan polisi, pelaku curanmor ini mengakui telah mencuri sepeda motor milik petani di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar itu.

" Pelaku tidak hanya mengakui satu kali terlibat curanmor, akan tetapi tersangka mengaku sudah mencuri motor di 12 TKP," ujar Kasat Reskrim AKP Masykur melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo.

Adanya pengakuan tersangka, kata Nanang, anggota Resmob masih melakukan pengembangan di 12 TKP pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka AM tersebut.

" Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus.pencurian itu," pungkasnya. ( Surya/ izi hartono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved