Terkait Kasus Kecurangan UNBK SMP 54, Kepolisian Sampai Keluarkan Surat Panggilan Kedua untuk Kepsek
Surat panggilan tersebut merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak datang.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menindaklanjuti kasus kecurangan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) SMP 54 Surabaya, Kapolrestabes Rudi Setiawan mengatakan beri surat panggilan kepala sekolah.
Surat panggilan tersebut merupakan kedua kalinya, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak datang.
"Hari ini kita keluarkan surat panggilan kedua. Selanjutnya kita proses sesuai prosedur," kata Rudi ditemui setelah mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota Surabaya, Rabu (2/5/2018).
Geger Temuan Diduga Mayat Ngambang di Sungai, Hal Mengejutkan Terjadi, Faktanya Bikin Netizen Kesal!
Diketahui sebelumnya, dugaan kecurangan pencurian soal yang melibatkan teknisi pelaksana UNBK di SMP 54 Surabaya.
Setelah penyelidikan, pihak Kepolisian juga akan memeriksa Kepala Sekolah.
Mengenang Sosok Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang Justru Tak Selesaikan Sekolah
Namun yang bersangkutan tidak hadir pada surat panggilan pertama.
"Perkembangan masih kita dalami, semua prosesnya karena sudah diserahkan secara hukum, tugasnya di kita (Kepolisian)," tukas Rudi.
Beda Keyakinan, Kisah Cinta 5 Pasangan Seleb Ini Bukti Indahnya Toleransi di Indonesia