Ada Ketua RT di Dukuh Karangan yang Tega Cabuli Ponakannya Berumur 7 Tahun, Apa Kata Camat Wiyung?
Camat Wiyung, Achmad Zaini membenarkan kasus pencabulan yang terjadi di wilayahnya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Camat Wiyung, Achmad Zaini membenarkan kasus pencabulan yang terjadi di wilayahnya.
Zaini menegaskan, pencabulan itu dilakukan Ketua RT 04 RW 03 Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya bernama Sutono (44).
Dia mengungkapkan bila istri Sutono adalah saudara kandung dari ibu korban berinisial SF (7) yang masih duduk di kelas 1 SD.
"Kebetulan istri pelaku adalah saudara kandung dari ibu korban, sementara ini masih kami kroscek, sampai saat ini korban dan orang tua tak berkenan untuk dikorek informasinya," papar Zaini pada TribunJatim.com, Rabu (2/5/2018).
Akibat ulahnya, Sutono telah diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk dihukum.
( Waduh! Pria Warga Dukuh Karangan Surabaya yang Tega Cabuli Ponakannya, Ternyata Seorang Ketua RT )
Sebelumnya, warga sekitar rumah korban dan Sutono menyebutkan bila yang bersangkutan memang sudah di bawah kepolisian ke Polrestabes Surabaya kepada TribunJatim.com.
Korban merupakan keponakan Sutono.
"Informasi yang saya terima ini, yang bersangkutan (Sutono) masih baru sekali (melakukan), tidak terlalu fatal, informasinya mengatakan yang bersangkutan hanya menggunakan tangan," sambungnya.
Saat ini, dia belum mengumpulkan sejumlah informasi dari keluarga secara langsung.
Alasannya, pihak keluarga korban maupun Sutono cenderung tertutup.
( Duh! Pria Asal Dukuh Karangan Surabaya Ini Tega Cabuli Ponakannya yang Berumur 7 Tahun di Rumahnya )
"Belum kami korek, tapi dari tetangga memang yang bersangkutan memegang organ intim korban," beber Zaini.
Usai kejadian ini, Zaini memastikan pihaknya telah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk dilakukan musyawarah.