Polsek Karangpilang Ciduk Penjual dan Pembeli Sabu di Tambak Mayor
Dua pelaku narkotika jenis sabu ditangkap Polsek Karangpilang Surabaya di Jalan Tambak Mayor Baru Gang Lapangan Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pelaku narkotika jenis sabu ditangkap Polsek Karangpilang Surabaya.
Mereka merupakan penjual dan pembeli narkoba jenis sabu di Jalan Tambak Mayor Baru Gang Lapangan Surabaya.
Pelaku bernama Nur (29) dan Torimin dibekuk polisi beserta barang bukti sabu 2,73 gram.
Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto mengatakan setelah mendapat laporan warga pihaknya menyelidiki kawasan Tambak Mayor tersebut.
(Yulia Mochamad Sebut Opick Tulus Mencintainya, Balasan Anak Opick Disorot Lagi, Kini Bikin Ngakak!)
"Benar, yang bersangkutan kami amankan saat akan transaksi sabu," kata Kompol Noerijanto melalui telfon, jumat pagi (4/6/2018).
Saat digeledah, pelaku membawa tiga klip sabu berisi 2,73 gram, skrop, antena bekas radio berwarna putih, uang tunai Rp 300 ribu dan handphone.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang di Rabesan Madura.
"Hasil pemeriksaan dapat dari inisial DL di Madura," kata Noerijanto.
(Tasya Kamila Lulus S2 di Universitas Termahal Sedunia, Intip Penampilan Barunya Selama di Amerika!)