Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BGN Ingatkan SPPG di Jatim Wajib Kantongi SLHS, Akan Dihentikan Jika Tak Penuhi Standar Operasional

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menggelar Rapat Konsolidasi Regional Jawa Timur untuk Pengawalan program MBG

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/fatimatuz zahroh
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menggelar Rapat Konsolidasi Regional Jawa Timur untuk Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Jatim Expo Surabaya, Selasa (7/10/2025) malam. 

Poin penting:

  • Kepala BGN Dadan Hindayana memimpin Rapat Konsolidasi Regional Jawa Timur untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kebersihan, kesehatan, dan sanitasi.
  • Dadan menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi SOP atau belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara hingga dinyatakan layak oleh dinas kesehatan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menggelar Rapat Konsolidasi Regional Jawa Timur untuk Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Jatim Expo Surabaya, Selasa (7/10/2025) malam. 

Rakor ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah pengelola SPPG di Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu Kepala BGN Dadan Hindayana melakukan memberikan penekanan pengelolaan SPPG harus memenuhi standar kebersihan kesehatan dan sanitasi. 

Bahkan ia juga menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional akan dihentikan sementara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan program Makan Bergizi (MBG).

“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” ujar Dadan. 

Ia juga menekankan bahwa seluruh SPPG yang telah lama beroperasi kini wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan. 

Baca juga: Ada 17 SPPG Produksi Ribuan Porsi MBG di Surabaya, Mampu Serap Ratusan Tenaga Kerja

“Sekarang baru boleh operasional kalau sudah memiliki sertifikat SLHS,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan penerima manfaat MBG di Jawa Timur mencapai 3,53 juta orang dan secara pelaksanaan program sudah berjalan sekitar 34 persen.

"Ini menunjukkan bagaimana Jawa Timur mampu bergerak cepat karena adanya kerja sama yang solid di semua lini, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga petugas lapangan," kata Khofifah menambahkan.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa hingga awal Oktober 2025, telah dibangun 1.327 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Jawa Timur dengan 3.530.790 penerima manfaat. 

Program ini juga melibatkan 39.593 petugas lapangan yang aktif menjalankan pelayanan gizi di seluruh kabupaten/kota.

Ia juga mengapresiasi bahwa proses mendapatkan sertifikat SLHS kini lebih mudah karena kewenangannya telah dilimpahkan ke pemerintah daerah. 

“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang diwenangkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved