Polsek Karangpilang Tangkap Asisten Rumah Tangga yang Nekat Curi Perhiasan dan Uang Milik Majikannya
Unit Reskrim Polsek Karangpilang telah meringkus seorang pencuri di Jalan Kebaron Mundu Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Karangpilang telah meringkus seorang pencuri.
Pencuri itu diketahui bernama Tami (57).
Warga Jalan Kebraon Mundu, Surabaya itu terbukti mencuri uang dan perhiasan milik majikannya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo membenarkan hal itu.
"Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Karangpilang," papar Marji, Sabtu (6/5/2018).
( 6 Fakta Pilu Bocah Yatim Piatu Siram Oli Usai Ketahuan Mencuri, No 4 Buat Pemilik Bengkel Menyesal )
Marji mengimbuhkan barang yang dicuri wanita yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu berupa uang Rp 2.000.000,00 dan perhiasan emas seberat tiga gram.
Korbannya diketahui bernama Soetomo Liem (51).
Liem adalah majikan dari Tami.
Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (19/4/2018) lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tami harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Karangpilang .
( Spesialis Pencuri Tempat Kos Mahasiswa Ditembak Polisi, Deretan Daftar Korbannya Tak Terduga )
"Barang buktinya juga turut kami amankan bersama pelaku," tutupnya.