Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ingin Tetap Fit Jadi Sopir Pribadi, Pria di Karangpilang Terciduk Konsumsi Sabu 7 Kali

Alih-alih ingin lebih segar, pria bernama Dwi Iwan Prasetiyo (35) malah nekat mengonsumsi sabu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
ISTIMEWA
Dwi Iwan Prasetiyo (35) dan sejumlah barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Kamis (10/5/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Alih-alih ingin lebih segar, pria bernama Dwi Iwan Prasetiyo (35) malah nekat mengonsumsi sabu.

Akibatnya, pria asal Simogunung Kramat Timur 5 Surabaya itu terciduk Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Iptu Marji Wibowo menuturkan, selain mengonsumsi, Iwan juga menjadi perantara (kurir) sabu dari tengkulak pada pembelinya.

Iwan pun mengaku mencicipi barang haram tersebut hingga tujuh kali.

(Nature Republic, Merek Kosmetik Asal Korea Kini Hadir di Surabaya, Inilah Lokasi Penjualannya)

(4 Fakta Pemotretan Verrel-Natasha yang Bikin Heboh, Dibalut Kain hingga Lakukan di Semak-semak)

"Pelaku (Iwan) ini mengaku, mengonsumsi sabu untuk mendukung pekerjaannya sebagai sopir pribadi, katanya biar lebih fit," papar Marji pada TribunJatim.com, Kamis (10/5/2018).

Sebungkus sabu 0.31gram, sebuah pipet, sepeda motor merek Honda Vario hitam L 2091 QV, hingga smartohone merek Evercross berwarna merah type G7T disita sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya itu, kini Iwan terancam dijerat pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Polsek Karangpilang Tangkap Seorang Pria Asal Simo Gunung Kramat Surabaya karena Terciduk Bawa Ini)

(Kisah Inspiratif Khofifah, Pernah Berjualan Es Lilin Keliling Kampung hingga Jadi Menteri Sosial)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved