Serangan Bom di Surabaya
Dugaan Teroris, Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Dukuh Pakis Surabaya
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20:00 WIB dan dua anak pemilik rumah di bawa pihak kepolisian.
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri lakukan penangkapan di daerah Dukung Pakis 2 nomor 15, Surabaya.
Menurut keterangan warga, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20:00 WIB dan dua anak pemilik rumah di bawa pihak kepolisian.
Dua orang tersebut merupakan pasangan suami-istri yang memiliki dua anak usia sekitar 6 dan 5 tahun.
( LIVE STREAMING: Tegang, Suara Ledakan Bom Teroris yang Diledakkan di Area Latihan Militer Kodim )
"Tadi jam 20.00 sudah datang pihak kepolisian dan bawa Fauzan (suami) dan istrinya," kata Budi, Ketua RW 6, Selasa (15/05/2018).
Budi menambahkan kedua anak dari pasangan suami istri ini tidak boleh sekolah oleh pihak orang tuanya.
Namun, pihak tetangga tidak curiga dengan alasan dari orang tuanya tidak menyekolahkan anaknya tersebut.
( Baku Tembak Densus 88 dan Teroris di Jalan Sikatan Manukan, Warga Sempat Dengar 10 Letusan )
"Jadi Fauzan dan istri keduanya yang bercadar punya dua anak dan tidak ada yang bersekolah," katanya di depan rumah pelaku yang sehari buka usaha jahit.