Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua RT Diminta Dampingi Penangkapan 2 Terduga Teroris Densus 88 di Mojokerto

Suwoto Ketua Rukun Tetangga RT02/03 Dusun Betro Barat Kabupaten Mojokerto sempat mendampingi ketika pasukan Densus 88

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Suasana di TKP rumah Sutris di Kabupaten Mojokerto 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Suwoto Ketua Rukun Tetangga RT02/03 Dusun Betro Barat sempat mendampingi ketika pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 menggerebek rumah Sutris (50), Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/5/2018).

"Penangkapannya usai salat Ashar," ujarnya.

Suwoto mengatakan ada dua pasangan suami istri yang tinggal di dalam rumah tersebut. Dia hanya sebatas diminta mendampingi ketika ada dua warganya yang ditangkap anggota Densus 88.

"Ngakunya dari Densus 88 saya cuma disuruh mendampingi saja kalau ada warga yang dibawa," ungkapnya.

Menurut dia, selama ini di kediaman Sutris tidak ada kegiatan yang mencurigakan.

Baca: Heboh, Kaki Manusia Menyembul, Pelaku Taburi Makam Dengan Bunga Segar di Plemahan Kediri

Aktivitasnya kesehariannya berdagang mie ayam dan anaknya di percetakan sablon.

"Keduanya baik sering bersosialisasi bersama warga seperti biasanya," terangnya.

Masih kata Suwoto, keduanya adalah asli dan warga kampung Betro. Mereka telah lama mendiami rumahnya. Saat ini masih ada istri dan anak terduga (L) yang berusia tiga tahun di kediamannya.

Baca: Mencekam, Detik-detik Densus 88 Menangkap Dua Orang Terduga Teroris di Mojokerto

"Kalau penangkapan saya tidak tahu persisnya," pungkasnya.

Informasinya, kediaman Sutris dan Lutfi pernah digerebek oleh polisi terkait dugaan keikutsertaannya terduga Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pada 2011 silam. (Surya/ Mohammad Romadoni).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved