Serangan Bom di Surabaya
Satpas Colombo Surabaya Berlakukan Pengaman Ketat, Pemohon SIM Dilarang Bawa Tas
Pasca Insiden ledakan bom, Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya memberlakukan pengamanan ketat untuk pelayanan SIM.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasca Insiden ledakan bom di gereja dan Polrestabes Surabaya, Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya memberlakukan pengamanan ketat untuk pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Sebelum masuk ke Satpas Colombo, pemohon SIM diperiksa sejauh 10 meter dari gerbang masuk.
Selain itu, penjaga juga meminta tegas pemohon untuk tidak membawa tas ke dalam area pelayanan SIM.
Alasan Kuat Aksi Ledakan Bom Libatkan Anak, dari Kurangi Kecurigaan hingga Bawa Pesan Mengerikan
Selain itu, peraturan lain yaitu jaket dan penutup muka diperintahkan untuk dibuka dan tidak dibawa.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan imbauan tersebut untuk pemeriksaan pengunjung yang akan masuk ke area Satpas Colombo.
"Pemohon, masyarakat akan melewati pemeriksaan. Tas, ransel, jaket tidak boleh dipakai. Pengantar juga tetap di depan," kata AKBP Eva Guna Pandia saat ditemui TribunJatim.com di Polrestabes Surabaya, Kamis (17/5/2018).
Pemeriksaan dan peraturan tersebut diberlakukan untuk memperketat pengamanan pasca insiden ledakan bom yang terjadi di Surabaya.
Sisir Terduga Teroris di Jatim, Densus Bedil Mati 4 Orang dan Tangkap 18, ini Daftar Lengkapnya
Pemohon hanya diperbolehkan membawa SIM lama, KTP, dan surat keterangan dokter untuk masuk mengurus SIM di Satpas Colombo.
"Untuk memberikan rasa aman dan damai kepada pemohon, sudah seharusnya kita deteksi dini. Silahkan yang akan mengurus SIM, tapi tas barang bawaan tidak boleh dibawa," kata Pandia.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: