Rugikan Perusahaan Pengangkut Barang, Kelompok Pelaku Tindakan Pungli Telah Diringkus Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus sekelompok pelaku tindakan pungutan liar (pungli).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus sekelompok pelaku tindakan pungutan liar (pungli).
Press release kasus ini berlangsung di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (21/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku yang diciduk Polda Jatim berjumlah enam orang.
Berbanding Terbalik, Saat Ramadan, Tingkat Hunian Turun namun Food and Beverage Hotel Meningkat
Kelompok penjahat tersebut menyasar perusahaan pengangkut barang ke Sumatera dan Jakarta untuk dijadikan korban.
Pada rilis kasus tersebut, polisi juga menghadirkan beragam barang bukti seperti buku tabungan hingga STNK kendaraan yang digunakan pelaku.
Berikut video rilis kasus tersebut:
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: