Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gunung Merapi 'Waspada' Usai Letusan Freatik, ini Tampilan Abu Vulkanik Dilihat di Mikroskop, Ngeri!

Status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Waspada. Penampakan abu vulkaniknya dilihat dari mikroskop ngeri banget!

Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
Kolase TribunTravel
Erupsi Merapi pada Jumat (11/5/2018) dan Senin (21/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM - Status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Waspada sejak Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB.

Hal ini usai terjadinya 4 kali letusan freatik disertai suara gemuruh sejak Senin (21/5/2018) hingga Selasa (22/5/2018) pukul 03.30 WIB.

"Status Gunung Merapi dinaikkan dari Normal menjadi Waspada," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/5/2018).

Dinas Pendidikan Jatim dan Prime Surabaya Gandeng Korea Selatan untuk Jalin Kerja Sama

Status Waspada ini berlaku mulai 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB.

Dinaikkannya status Gunung Merapi menjadi Waspada karena adanya peningkatan aktivitas.

"Terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT (volcano- tectonic) dan gempa teromor," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Hujan abu vulkanik juga sempat jatuh di sekitar Gunung Merapi, seperti wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta meliputi Kecamatan Cangkringan (Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo), Kecamatan Pakem (Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, Desa Kaliurang), dan Kecamatan Ngemplak (Desa Widomartani).

Kunjungi Cheil Jedang, Gus Ipul Dorong Investor Asing Transfer Teknologi dan Berdayakan UMKM

Di wilayah Kabupaten Klaten, hujan abu vulkanik jatuh di Kecamatan Kemalang (Desa Balerante dan Desa Panggang).

Visual kawah merapi saat kejadian erupsi freatik pagi ini pukul 09.38 WIB dengan tinggi kolom letusan 1200 m arah condong ke barat. Status NORMAL.
Visual kawah merapi saat kejadian erupsi freatik pagi ini pukul 09.38 WIB dengan tinggi kolom letusan 1200 m arah condong ke barat. Status NORMAL. ()

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dengan demikian warga dilarang beraktivitas pada radius 3 km dari puncak.

"Penduduk yang berada di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas masyarakat di dalam radius 3 km," tutur Sutopo dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (22/5/2018) pagi.

Selain itu, warga juga dilarang mendaki untuk sementara.

Antisipasi Mudik Lebaran, Jasa Marga dan Pertamina Siapkan SPBU Portable di Tol Jakarta-Surabaya

Dilansir dari Kompas.com, sejak tadi malam, lanjut Sutopo, sebagian masyarakat telah mengungsi secara mandiri.

Sekitar 298 warga dari Dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dan Srunen di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, misalnya, mengungsi mandiri ke Balai Desa Glagaharjo.

Sebanyak 362 jiwa warga Dukuh Takeran dan Dukuh Stabelan di Desa Tlogolele, Kabupaten Boyolali, juga telah mengungsi mandiri di tempat pengungsian Desa Tologolele.

"Jumlah pengungsi mandiri terus bertambah. BPBD telah mendistribusikan bantuan dan masih melakukan pendataan," ungkapnya.

Dorong Pembangunan Wilayah Selatan dan Kepulauan, Khofifah Akan Bangun Pelabuhan dan Perbanyak Kapal

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved