Ini Yang Dilakukan Bupati Situbondo Terhadap Dua Kadesnya
Satu dari dua Kepala Desa di Situbondo, yang diberhentikan sementara oleh Bupati Situbondo, akhirnya kembali bertugas
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,SITUBONDO - Satu dari dua Kepala Desa di Situbondo, yang diberhentikan sementara oleh Bupati Situbondo, akhirnya kembali bertugas memimpin pemerintahan desanya.
Sedangkan satu Kepala Desa yang diberhentikan statusnya belum dicabut, karena sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Situbondo, Suraji kepada Surya (Tribunjatim.com).
Menurutnya, untuk kepala Desa Kayuemas, Kecamatan Arjasa, yang sudah dicabut status diberhentikan sementara dari jabatannya, karena sudah menyelesaikannya.
Baca: Ahli Ungkap Nasib yang Akan Diterima Bocah SD yang Hamili Siswi SMP Jika Dinikahkan, Merinding!
" Kalau Kades Kayuemas sudah aktif satu Minggu lalu, sedangkan di Desa Gadingan saya tidak tahu apa hasil LHPnya," ujar Suraji.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan Kepala Desa Gadingan tersebut.
" Sudah lama dilakukan pengecekan, bahkan istrinya dipanggil ke kantor desa juga tidak datang," katanya. ( Surya/ izi hartono)