Kasus Dugaan Penipuan Sipoa Group, Polda Jatim: Tidak Ada Realisasi Kesepakatan Terhadap Konsumen
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sipoa Group masih ditangani Subdit 2 Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sipoa Group masih ditangani Subdit 2 Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dalam kasus itu ada sekitar 1.104 konsumen yang menjadi korban.
Ribuan korban itu tertipu dalam pembelian apartemen yang dijual Sipoa Group di Sidoarjo dan Surabaya.
Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Grup
Barung menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan fakta terkait kasus tersebut.
Bahkan, termasuk kronologi saat Sipoa Group melakukan promo gila-gilaan pada calon konsumennya atas berbagai proyek apartemen.
Menurut Barung, dalam promosinya Sipoa Group menjanjikan para konsumen adanya serah terima apartemen.
Ternyata, serah terima apartemen itu seharusnya dilakukan pada bulan Juni sampai Desember 2017 lalu.
Namun, hingga saat ini hal tersebut tak terealisasi.
Rambu, CCTV dan Traffic Light Tertutup Pohon, Ini Langkah Dishub dan DKRTH Kota Surabaya
"Tidak ada namanya kesepakatan, tidak ada realisasi ketika manajemen Sipoa Group pernah mengumpulkan konsumen pada bulan November 2017 lalu," ungkap Barung, Rabu (23/5/2018).
Dampaknya, sekitar 71 konsumen yang tergabung dalam paguyuban pembeli, melapor ke Polda Jatim dengan didampingi LBH Unair.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: