Siswi SMP Hamil, Koko dan Venus Sering Memanfaatkan Kondisi Rumah Yang Kosong
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melakukan assesmen kepada Koko (13) dan Venus (13), keduanya nama samaran.
Assesmen dilakukan untuk mengetahui kebutuhan kedua anak tersebut, dalam menyelesaikan masalah yang menimpa keduanya.
Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Koko dan Venus berkenalan pada Februari 2017 di Pantai Gemah.
Dari saling tukar nomor telepon, keduanya menjalin hubungan asmara.
Baca: Heboh! Bocah SD Hamili Siswa SMP akan Dinikahkan, ini Dampak Pernikahan Dini yang Patutnya Dihindari
Hubungan keduanya semakin kebablasan karena kurangnya pengawasan orang tua.
“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orang tua pihak laki-laki yang kosong,” tutur Retno.
Persetubuhan yang dilakukan dua anak ini juga dilakukan di rumah orang tua Koko yang sedang sepi.
Dari pengakuan Koko, perbuatan terlarang ini sudah sering dilakukan, sejak November 2017 hingga Maret 2018.
“Jadi selalu dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat rumah dalam kondisi kosong,” tutur Retno.
Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya. Namun keputusan itu akan diambil setelah proses assesmen dilakukan.
Baca: Dua Anggota Dewan Banyuwangi Bantah Mengatakan Bom di Bandara
Sebelumnya pihak sekolah memeriksakan Venus, siswa kelas VIII karena curiga dengan kondisi fisiknya.
Hasil pemeriksaan memastikan Venus tengah hamil enam bulan.
Dari pengakuan Venus, kehamilan itu karena hubungan terlarang dengan kekasihnya, Koko.
Koko saat ini masih duduk di kelas V SD. (David Yohanes)