Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dijaga Ketat Sniper, Suara Dentuman Muncul Saat Sidang Aman Abdurrahman, Warga Pun Kaget dan Panik

Suara dentuman tiba-tiba muncul saat sidang Aman Abdurrahman. Warga sampai kaget dan panik. Padahal, sudah dijaga sniper

Penulis: Januar | Editor: Januar
Kompas.com
Kolase sidang Aman Abdurrahman 

TRIBUNJATIM.COM - Nota pembelaan atau pledoi akan dibacakan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Pengamanan di PN Jakarta Selatan hari ini sama dengan pengamanan pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman, Jumat lalu.

Gerbang masuk dan keluar ditutup serta dijaga polisi bersenjata.

Setiap pengunjung yang masuk ke area PN Jakarta Selatan diperiksa isi tasnya.

Baca: VIDEO: Reaksi Tak Terduga Kepala BNPT Saat Umar Patek Bicara Bom Surabaya, Perhatikan Sorot Matanya

Para pengunjung dilarang memarkir kendaraan mereka di halaman pengadilan.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, personel Polri dan TNI yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan pada hari ini ditambah menjadi 270 orang.

Pada sidang sebelumnya jumlah personel Polri dan TNI yang diterjunkan 177 orang.

Polisi berpakaian preman juga dilibatkan untuk mengamankan jalannya sidang.

"Yang berpakaian preman kami tempatkan di luar. Manakala ada pergerakan-pergerakan yang mencurigakan, kami harus segera antisipasi," kata Indra.

Indra menyebutkan, para penembak jitu (sniper) juga diterjunkan untuk mengamankan area pengadilan. Secara keseluruhan, pengamanan di PN Jakarta Selatan dibagi menjadi empat ring.

Ring pertama yakni di dalam ruang sidang, ring kedua di sekitar gedung PN Jakarta Selatan, ring ketiga di halaman PN Jakarta Selatan, dan ring keempat di luar PN Jakarta Selatan.

"Iya, yang personel semuanya lengkap kami tempatkan, termasuk sniper di tempat yang posisinya tepat untuk kami tempatkan," kata Indra.

Selama sidang Aman berlangsung, tidak akan ada sidang lain yang berlangsung di PN Jakarta Selatan. Sidang lainnya baru akan digelar siang nanti, setelah shalat Jumat.

Aman Abdurrahman sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Aman dinilai terbukti melakukan serangkaian aksi teror di Indonesia.

Muncul dentuman

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved