Pilgub Jatim 2018
Berkunjung ke Pasar Hewan, Khofifah Perhatikan Peternak dan Keberlangsungan Sapi Lokal
Khofifah Indar Parawansa lanjutkan navigasi programnya dengan berkunjung ke Pasar Hewan Tuban, Jawa Timur.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa, lanjutkan navigasi programnya ke Pasar Hewan Tuban, Jawa Timur, Minggu (27/5/2018).
Di sana, Khofifah disambut hangat oleh warga yang sudah menunggunya.
Sambil menyanyikan yel-yel, warga langsung berebut untuk bisa bersalaman dan juga berswafoto dengan Khofifah.
Mantan Menteri Sosial RI itu juga menyebutkan kalau dirinya ingin menjamin kesejahteraan peternak sapi lokal Jawa Timur.
Baca: Emil Silaturahmi ke Pasuruan, KH Halim Djasim Sebut Khofifah-Emil akan Ukir 3 Sejarah Jika Dilantik
Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antara rakyat dengan pemerintah.
“Harga Eceran Tertinggi (HET) harus dijaga, maka stabilisasi harga produk dari peternak sapi, baik itu dagingnya ataupun harga sapinya harus terproteksi,” kata Khofifah, Minggu (27/5/2018).
Larangan penyembelihan sapi betina produktif sedianya telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4).
Baca: Elektabilitas Khofifah-Emil Kian Menanjak, Emil Dardak: Kita Harus Tetap Ikhtiar Maksimal
Kebijaksanaan tersebut menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif, atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Kemudian, dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
Regulasi tersebut dinilai perlu diterapkan agar tidak ada pemotongan sapi produktif.
Baca: Jadi Kambing Hitam usai Tampil Buruk, Begini Permintaan Maaf Loris Karius setelah Tiba di Liverpool
Sehingga menurut Menteri Sosial 2014-2018 ini harus dilakukan pemetaan ulang untuk menyisir penjagal nakal yang melakukan pemotongan sapi betina.
“Di pasar sapi ini yang dijual besar-besar yang sudah siap potong, tapi yang terjadi masih ditemukan sapi-sapi betina itu yang dipotong. Itu yang harus dilakukan pemetaan kembali jangan sampai ada pemotongan sapi betina,” jelasnya.
Peran pemerintah daerah wilayah kabupten/kota juga disebut dibutuhkan untuk memberikan pengawasan secara berkala.
Baik secara data maupun penerapan di lapangan.
Baca: Hasil Balapan F1 GP Monaco 2018, Jadi yang Tercepat, Daniel Ricciardo Sempurnakan Penampilan
“Misalnya jangan sampai yang betina itu dipotong. Pemetaan itu harusnya dinas peternakan di setiap kabupaten/kota yang memang menjadi sentra-sentra ternak sapi itu yang bisa memberikan update data. Supaya stabilisasi harga daging dan harga sapi tetap terjaga,” pungkasnya.