Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Daftar Lokasi yang Digeledah KPK usai OTT Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko atas Kasus Suap

KPK geledah sejumlah lokasi dan menyita beberapa barang bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BAWA KOPER - Tim KPK keluar dari DPUPKP, di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (13/11/2025) dengan membawa 3 koper. Setelah 5 jam menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar. 

Ringkasan Berita:
  • KPK geledah lebih dari 10 lokasi di Ponorogo dan Madiun pasca OTT Bupati Sugiri Sancoko.
  • Barang bukti berupa uang tunai, dokumen, rekening, mobil mewah, dan sepeda disita dari berbagai lokasi.
  • Kasus suap dan gratifikasi ini melibatkan Bupati Sugiri, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dan rekanan Sucipto.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Berikut sejumlah tempat yang digeledah penyidik KPK di Ponorogo, Jawa Timur usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko cs.

Penggeledahan dilakukan mulai Selasa (11/11/2025). Pada hari pertama ada 6 lokasi yang disasar tim anti rasuah ini.

Ruang Kerja Bupati Ponorogo, ruang kerja Sekda dan BKPSDM (seluruhnya di Gedung Graha Krida Praja/Gedung 8.

Di Gedung Pemkab Ponorogo ini, KPK mengobok-obok kantor selama 6 jam lebih. Mereka mengamankan sejumlah berkas dengan dibawa menggunakan 3 koper berukuran besar.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, menjelaskan penggeledahan difokuskan pada dua ruang kerja bupati dan sekda yang berada di lantai dua gedung tersebut.

Baca juga: Nasib 138 ASN Ponorogo Dimutasi Sugiri Sancoko, Pegawai Bingung Tunggu Kepastian, Pemkab: Kaji Ulang

“Tapi saya tidak tahu persis dokumen apa saja yang dibawa. Saya hanya mendampingi saja,” jelasnya.

Hadi menyatakan dari berbagai ruang yang digeledah, yang paling lama adalah ruang kerja Sekda Ponorogo.

Tim KPK yang keluar dari gedung memilih tidak memberikan keterangan. Mereka langsung memasukkan tiga koper ke dalam tiga unit mobil Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1305 YA, AE 1047 CI, dan AE 1305 YO, sebelum meninggalkan lokasi.

Pringgitan (rumah dinas Bupati Ponorogo)

Penyidik KPK kembali mengamankan barang bukti uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Kali ini, uang tunai ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas bupati pada Selasa (11/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti baru. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang," ungkapnya.

Rumah Sucipto

Selain di kantor Pemkab Ponorogo, pringgitan (rumah dinas Bupati Ponorogo) di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, rumah Sucipto juga digeledah.

Baca juga: Kantor dan Mobil Dinas Digeledah KPK, Kepala DPUPKP Ponorogo: Kami Membantu

Sucipto sendiri merupakan tersangka gratifikasi. Dia ditetapkan tersangka bersama Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma.

Rumah Kontrakan Keponakan Sugiri Sancoko

Tim KPK menggeledah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) malam. Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak atas nama Diki.

Warga sekitar mengenal Diki sebagai keponakan dari Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved