Distribusi Logistik Surat Suara Pilgub Jatim di KPU Kabupaten Mojokerto Molor
Distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim ke sejumlah daerah terancam molor.
Surat suara yang telah rencanakan akan didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mojokerto, Senin (28/5/2018) pada kenyataannya hingga sore ini belum diterima.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq mengatakan pihaknya mendapat informasi apabila pendistribusiannya logistik surat suara Pilgub Jatim mundur dari jadwal yang telah direncanakan.
"Diperkirakan surat suara Pilgub Jatim akan diterima pada Rabu (30/5) pekan depan," ujarnya.
Baca: Irma Novianingsih, Mahasiswi IAIN Tulungagung Yang Diduga Gabung ISIS Dikenal Suka Telat Kuliah
Informasinya, jumlah suara suara Pilgub Jatim diterima KPU Kabupaten Mojokerto ditinjau dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mojokerto sebanyak 811.959 pemilih.
Biasanya, jumlah total itu akan ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen.
Menurut Yuhan, molornya pendistribusian surat suara Pilgub Jatim itu bakal berdampak pada kegiatan penyortiran hingga pelipatan kertas suara Pilgub.
Pastinya hal itu juga akan berimbas pada penambahan waktu dan tenaga untuk melakukan pelipatan kertas surat suara
"Tertundanya penerimaan surat suara selama dua hari itu secara otomatis penyortiran dan pelipatan kertas surat suara juga tertunda," ungkapnya. (Surya/ Mohammad Romadoni).
