Pelajar di Surabaya Jadi Kurir Sabu, Tertangkap Polisi Polsek Gubeng Saat Mau Delivery
Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang pemuda berstatus pelajar di Surabaya saat mengantar narkotika jenis sabu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Gubeng mengamankan seorang pemuda berstatus pelajar di Surabaya saat mengantar narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dikatakan Kapolsek Gubeng, Kompol Sudarto, saat tersangka Hilda Firmansyah (19) melintas di Jalan Kapas Krampung, Surabaya.
Baca: Menikahi Bule, Artis dan DJ Cantik Ini Makin Mesra dan Ceritakan Pengalaman Ajari Suami Berpuasa
"Yang bersangkutan sedang mengirim barang, narkotika. Kami mendapat informasi itu, kemudian kami selidiki dan penangkapan. Senin (21/5/2018) malam, minggu kemarin," kata Kompol Sudarto, Selasa (29/5/2018).
Tersangka Hilda Firmasnsyah (19), warga Platuk, Donomulyo, inipun diamankan polisi saat membawa barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca: 4 Fakta Baru Pencurian Koper di Bandara Soetta, Pelaku dan Ibunya Pernah Main Sinetron Jadi Figuran!
"Mengaku sebagai perantara, kurir dari pesanan seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya," kata Sudarto.
Hilda mengaku ia menjadi perantara seorang pria yang dikenalnya, berinisial SDK, yang saat ini menjadi buronan polisi.
Kepada pria itu juga barang tersebut akan diantarkan.
Baca: Hidup dari Meramal, Roy Kiyoshi Bikin Netizen Ribut Soal Agamanya hingga Potret Cantik Sang Ibu
Namun sebelum itu, polisi telah mengendus jejak peredaran narkotika tersebut.
Hildan ditangkap saat membawa satu pocket sabu seberat 0,24 gram, selain itu satu unit motor Beat yang ia pakai juga diamankan polisi.
Baca: 7 Artis Indonesia yang Rayakan Hari Raya Waisak, yang Terakhir Punya Acara TV dengan Rating Tinggi