Kebakaran di Surabaya
Demi Olah TKP, Sejumlah Barang Tak Boleh Dikeluarkan dari Rumah Kos yang Terbakar di Kebalen Kulon
Masih ada beberapa barang yang belum dikeluarkan dari dalam rumah pasca kebakaran yang terjadi di Jalan Kebalen Kulon, Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah kos yang terbakar di Jalan Kebalen Kulon 2 nomor 9, Surabaya, masih dijaga petugas gabungan dan terpasang garis polisi, Rabu (30/5/2018) pagi.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Krembangan Utara Surabaya, Su'udi mengatakan masih ada beberapa barang yang belum dikeluarkan dari dalam rumah pasca kebakaran yang terjadi pada Selasa (29/5/2018) siang.
VIDEO: Usai Kebakaran di Rumah Kos Kebalen Kulon, Warga Masih Memenuhi Sekitar TKP
"Tiga sepeda motor yang terbakar terbakar dikeluarkan, sisanya belum boleh dievakuasi, masih di dalam rumah. Di dalam juga masih ada satu mobil Toyota Avanza yang terbakar kemarin," jelas Su'udi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, rumah kos dua lantai milik Haji Hadiri terbakar pada Selasa (29/5/2018) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari 20 orang penghuni kos, sekitar delapan di antaranya tewas terpanggang.
Rumah Kos Kebalen Ternyata Bekas Studio Musik, Warga Makanya Lantai 2 Tertutup Rapat
Su'udi menambahkan, barang bukti tiga sepeda motor dan mobil tak boleh dipindah.
Menurutnya, hal itu demi kepentingan olah TKP kepolisian.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: