Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelecehan Pasien di Surabaya

Sidang Dugaan Pencabulan Pasien di National Hospital, Terdakwa Tolak Semua Dakwaan, Ini Alasannya

Zunaidi Abdillah, terdakwa perkara dugaan asusila di National Hospital Surabaya menolak semua dakwaan tuduhan pelecehan tersebut.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Zunaidi Abdillah saat memberikan keterangan di Ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (30/5/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Zunaidi Abdillah, terdakwa perkara dugaan asusila di National Hospital Surabaya menolak semua dakwaan tuduhan pelecehan tersebut.

“Terdakwa tetap bersikukuh tidak melalukan tindakan asusila sebagaimana yang dituduhkan,” kata M. Sholeh, selaku penasehat hukum terdakwa.

Hal ini diungkapkan setelah digelarnya sidang lanjutan perkara tersebut di Ruang Tirta 1, Pengadilan Negeri Surabaya. Kamis, (30/5/2018).

Sidang itu diselenggarakan dengan mendatangkan saksi yang meringankan sekaligus keterangan terdakwa.

Lanjutan Sidang Dugaan Pelecehan Pasien National Hospital, Saksi Sebut Tidak Ada Efek Bius )

Sidang yang dipimpin oleh Agus Hamzah selaku hakim ketua ini, mendatangkan tiga saksi di antaranya Dicky Hari Prakoso, Tri Ratna Ningsih, Melinda Eka Safitri, selaku perawat di National Hospital.

Seusai sidang, JPU Damang Amubowo menyebutkan penolakan dari terdakwa saat sidang tersebut merupakan hal yang wajar.

Kendati demikian, pihaknya masih akan menkroscek dengan keterangan saksi dan ahli sebelumnya.

“Nantinya, akan dinilai oleh majelis hakim, sejauh mana kejujuran terdakwa,” terangnya.

LIVE STREAMING - Masih Ingat Pelaku Pelecehan National Hospital? Begini Kelanjutan Putusan Sidangnya )

BAP yang dicabut oleh terdakwa, lanjut Damang, dimana saat terdakwa ditekan saat penyidikan pada penayangan video tersebut.

“Tapi siapa yang menekan? Tidak ada yang menekan,” urai Damang.

Mengenai saksi yang meringankan ini, Damang beranggapan mereka tidak terkait langsung saat terjadinya peristiwa yang menggegerkan tersebut.

“Karena mereka tidak berada di lokasi saat itu,” paparnya.

Sidang Kasus Dugaan Pelecehan di National Hospital, Kuasa Hukum Terdakwa: Ini Seperti Kejar Tayang )

Seusai sidang M. Sholeh menegaskan mengapa terdakwa menolak semua BAP, karena apa yang selama ini didakwakan adalah paksaan.

Terdakwa mengakui, saat ditangkap dan diperiksa penyidik, Zunaidi dipaksa penyidik untuk mengakui pelecehan itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved