Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Punya Kawasan Tanpa Rokok, Kelurahan Akan Diberi Insentif Khusus

Kota Kediri jadi satu dari lima kota yang dapat kesempatan melakukan video conference dengan Menteri Kesehatan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DIDIK MASHUDI
Pjs Wali Kota Kediri Jumadi memberikan penghargaan ke Rachmad, Lurah Kampungdalem karena telah menerapkan kawasan tanpa rokok, Kamis (31/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pjs Wali Kota Kediri, Jumadi membuka acara Peringatan Hari Hipertensi Sedunia, Hari Tanpa Tembakau Sedunia, dan Hari Thalassemia Sedunia di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Kamis (31/5/2018).

Acara ini dihadiri Dr Cut Putri Ariyani, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Camat dan Lurah se-Kota Kediri, siswa dan mahasiswa.

Kegiatan ini juga bisa dilihat melalui video conference, secara langsung oleh Menteri Kesehatan dan peserta Peringatan Hari Tanpa Tembakau di Ruang Aula Siwabessy Kemenkes Jakarta Selatan.

Kota Kediri menjadi salah satu dari lima kota yang mendapat kesempatan untuk melakukan video conference dengan Menteri Kesehatan.

Kota Kediri juga menjadi salah satu penerima penghargaan Paramesti dari Menkes, dr Nila F Moeloek, karena telah memiliki Peraturan Wali Kota tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Budwi Sunu di Jakarta.

Sementara Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr Cut Putri Ariyani mengatakan pemerintah mencanangkan program masyarakat hidup sehat dengan melakukan 3 aktifitas.

Yaitu melakukan aktifitas fisik 30 menit yang dilakukan rutin setiap hari, mengurangi konsumsi rokok dan membiasakan untuk mengonsumsi buah dan sayur.

Jumadi berharap momentum peringatan hari tanpa tembakau sedunia dapat dijadikan kesempatan yang baik untuk membangun kawasan tanpa rokok sampai kawasan terkecil. Sehingga Kota Kediri bebas dari rokok.

Meskipun kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok saat ini masih menjadi peraturan walikota, namun Jumadi menegaskan tidak menutup kemungkinan ke depan akan menjadi Perda.

Jumadi juga memiliki wacana untuk memberikan insentif bagi kelurahan yang memiliki kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok dari Prodamas.

“Dari Prodamas bisa kita rencanakan untuk memberikan reward kepada kawasan-kawasan tanpa rokok,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada 4 sekolah dan 2 kelurahan yang menerapkan kawasan tanpa rokok.

Yaitu SMPN 1 Kediri, MTSN 2 Kediri, SMAN 2 Kediri, SMAK Petra Kediri, Kelurahan Kampungdalem dan Kelurahan Bawang.

Selain itu, ada Pengukuhan Satgas Kawasan Bebas Asap Rokok di Dalam Rumah RW 04 Kelurahan Kampungdalem. (Surya/Didik Mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved