Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengedar Sabu Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Surabaya Saat Sedang Transaksi

Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Jayadi (32), pengedar sabu yang ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya telah menangkap pengedar narkotika jenis sabu.

Pengedar sabu itu diketahui bernama Jayadi (32).

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto membenarkan hal tersebut.

"Benar, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wonokromo," papar Ristitanto pada TribunJatim.com, Sabtu, (2/6/2018).

Baca: 4 Fakta Viralnya Mobil Alphard Tabrak Lari: Sopir yang Dihajar Massa hingga Wanita di Sampingnya

Risti menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (29/5/2018) lalu.

Saat itu, TAB Polsek Wonokromo Surabaya memperoleh laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya seseorang yang tengah bertransaksi narkoba.

Kini, pria asal Jalan Krukah Selatan Surabaya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.

"Dua poket sabu seberat 0,17 gram dan 0,11 gram serta dua pembungkus rokok kami sita sebagai barang bukti," tutupnya.

Baca: Pelatih Persebaya Alfredo Vera Lebih Khawatirkan Pemainnya Lakukan Blunder daripada Adanya Simic

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved