Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Transaksi Sabu di Depan SPBU, Pria Bendul Merisi Diringkus Tim Anti Bandit Polsek Wiyung

Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ipda Sumarno menerangkan bagaimana kronologi penangkapan Soetikno.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Soetikno alias Munajad (39), warga Jalan Bendul Merisi Selatan Gang Buntu itu harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, tindakan pria kelahiran Surabaya, 3 September 1979, itu dalam mengonsumsi sabu, telah diketahui masyarakat dan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung.

Baca: Ingat Janda Riana Rara Kalsum? Pernah Tuntut Anak Deddy Mizwar, Kini Wajahnya Makin Disoroti Netizen

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ipda Sumarno membenarkan bila Soetikno telah diringkus personelnya.

Sumarno juga menerangkan bagaimana kronologi penangkapan Soetikno kepada TribunJatim.com.

"Awalnya kami mendapat informasi dari warga, di depan SPBU Jalan Demak, Surabaya, sering dijadikan transaksi narkoba," beber Sumarno, Sabtu (2/6/2018).

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar adanya.

Baca: Seakan Tumpahkan Kegelisahan, Nikita Mirzani Tulis Aku Harus Pergi, Sang Ayah Tak Mau Tahu

Sampai akhirnya pada Minggu (27/5/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, TAB Polsek Wiyung Surabaya mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ternyata pria itu adalah Soetikno.

Ketika itu, Soetikno kedapatan usai bertransaksi sabu.

Tak ingin Soetikno melarikan diri, TAB Polsek Wiyung langsung menyergapnya.

Baca: 7 Artis Indonesia yang Rayakan Hari Raya Waisak, yang Terakhir Punya Acara TV dengan Rating Tinggi

Usai diamankan dan dilakukan penggeledahan, ternyata benar, Soetikno membawa barang haram yang hendak dikonsumsinya itu.

"Pelaku (Soetikno) menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah bungkus rokok Surya Gudang Garam 16 warna coklat," lanjutnya.

Satu poket plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, sebungkus rokok, hingga sebuah smartphone merek Huawei tipe L22 berwarna putih, disita sebagai barang bukti.

Kendati demikian, kasus itu tengah dikembangkan Sumarno untuk mencari darimana barang haram itu diperoleh.

Baca: Intip Potret Ibunda Gracia Indri yang Dituding Sampai Nyembah-nyembah Agar David Noah Nikahi Anaknya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved