Kuli Bangunan di Gubeng Terciduk Polisi Simpan Sabu di Sandal
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng Surabaya menangkap seorang pria bernama Andik Sunarto (31).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng Surabaya menangkap seorang pria bernama Andik Sunarto (31).
Warga asal Jalan Jojoran 5 Timur Surabaya itu kedapatan memiliki sabu.
"Benar, pelaku (Andik) telah kami amankan di Mako," terang Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto Minggu (3/6/2018).
Andik ditangkap pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di depan Rumah Sakit Bhakti Husada, Jalan Dr Moestopo, Surabaya.
(Pelaku Pembunuhan Pria Jakarta yang Tewas di Apartemen Educity Mulyorejo Lebih dari Satu Orang)
(Pisahkan Anak dari Ponsel Saat Puasa, Pemuda Karang Taruna Sidoarjo Bikin Acara Ini)
"Satu poket sabu kami temukan di sandalnya," lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andik harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gubeng Surabaya.
(Polisi Umumkan Laga Persija Jakarta vs Persebaya di Bantul Batal)
(Ketika Anang dan Ashanty Tak Jadi Menginap di Villa Ahmad Dhani Gara-gara Suasananya)