Semua Rumah Kos di Surabaya Akan Dicek Paska Lebaran, Risma: Tak Sesuai Izin Kami Tutup
Reaksi dan langkah tegas dan keras akan dilakukan Wali Kota Surabaya terhadap tempat kos, paska kebakaran maut.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejadian kebakaran rumah kos lantai dua di Jalan Kebalen Kulon Gang II nomor 9 Surabaya yang menewaskan delapan orang membuat Pemkot Surabaya tak mau kecolongan lagi.
Pasca kejadian maut itu, pemkot langsung bersikap tegas dengan mencopot dan memutasi Chandra Oratmangun dari jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A).
Selanjutnya Pemkot Surabaya akan membentuk tim untuk melakukan cek izin dan kualitas listrik rumah yang difungsikan untuk kos-kosan.
Baca: Hujan Pertama di Bulan Puasa Guyur Surabaya
Baca: Ini Daftar Lengkap 20 Korban Kebakaran Maut Kos Kebalen Kulon, RS Tempat Dirawat dan Kronologinya
"Sekarang sudah mengumpulkan tim, selain izin juga kualitas listrik, jaringannya, kelayakannya kami periksa detail bersama tim lengkap," tegas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (5/6/2018).
Menurut Risma, Pemkot akan turun melakukan pengecekan langsung pasca Lebaran Idul Fitri 2018 nanti ke semua rumah kos di Surabaya.
"Tapi kita sudah buat edaran ke pemilik-pemilik. Nah kalau tidak sesuai, kami harus tegas dan akan ditutup. Sudah cukup korbannya," tegas wali kota perempuan dua periode ini. (Surya/Pipit Maulidiya)
Baca: Bonita Cantik yang Suka Ngedrum di Tribun
Baca: Surabaya Kebakaran Lagi dan Suratnya Tidak Dibaca, Risma Langsung Mencak-mencak